search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
24 Penduduk Non Permanen Terjaring Sidak Satgas Covid-19 Kelurahan Sumerta
Selasa, 7 Juli 2020, 21:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penularan Covid-19 saat ini terjadi peningkatan pada transmisi lokal dalam upaya pencegahan tersebut Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di wilayahnya. 


[pilihan-redaksi]
Kali ini Senin (6/7) malam  pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen dilakukan di Lingkungan /Banjar Abian Kapas Kelod, Kelurahan Sumerta. Hal ini disampaikan langsung Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana saat ditemui Selasa (7/7).


Lebih lanjut Eka mengaku pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 24 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak  13 orang dan Perempuan sebanyak 11 orang.  


Semua penduduk non permanen itu bukan penduduk pendatang baru tiba melainkan penduduk yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Namun belum memperpanjang surat tanda lapor diri krama sebagai penduduk non permanen. “Artinya mereka sudah mempunyai kartu identitas namun masa tenggangnya sudah habis namun belum diperpanjang,” jelas Eka.


Dengan demikian pihaknya melakukan sosialisasi dan mewajibkan mereka untuk memperpanjang. Hal itu harus dilakukan agar lebih mempermudah melakukan pemantauan  mobilitas dan aktivitas mereka. Jika mereka terus tinggal di wilayah tersebut pihaknya juga dapat melakukan pemantauan yang berkala.  Dari semua yang diwajibkan Eka mengaku mereka siap dan bersedia untuk memperpanjangnya. 


Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan  sesuai yang telah ditentukan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan berniaga di areal pasar, pertokoan dan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Sumerta. 


Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan, serta melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu. 


Upaya yang telah dilakukan Eka berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penguatan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Yang Utama adalah masyarakat bisa membantu mengoptimalisasi pelaksanaan PKM yang dilakukan oleh Kelurahan Sumerta  

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami