search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot Waspadai Penyebaran Covid-19 di Klaster Perkantoran
Senin, 20 Juli 2020, 11:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mulai menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi seluruh Pegawai di Lingkungan Pemkot Denpasar

 

[pilihan-redaksi]
Hari pertama penerapan AKB yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800 / 1564 / BKPSDM ini ditandai dengan Apel Pimpinan OPD, Direktur Perumda serta Camat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di Kantor Walikota Denpasar, Senin (20/7). 
 

 

Apel pun digelar secara terbatas hanya dengan melibatkan pimpinan OPD serta secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker serta jaga jarak aman Covid-19. 
 

 

Dalam arahanya, Sekda Rai Iswara menekankan tiga poin penting yang menjadi tindak lanjut atas arahan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra serta Wakil Walikota IGN Jaya Negara. Dimana, ketiganya yakni penerapan protokol kesehatan produktif dan aman Covid-19 di lingkungan kerja yang ditindaklanjuti dengan memaksimalkan tugas Satgas Covid-19 di Lingkungan Kerja, Menjaga semangat dan etos kerja, serta produktif dan berkinerja maksimal walaupun pada masa pandemi Covid-19 ini. 
 

 

"Saya mengingatkan  kembali, bahwa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan normal era baru bukanlah suatu kondisi normal seperti sebelum Covid-19, melainkan dimana kondisi masih ada Covid-19 di sekitar kita, sehingga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan adalah yang utama untuk dilaksanakan. Jangan sampai muncul klaster baru di lingkungan perkantoran, untuk itu sangat penting penerapan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat," ujarnya
 

 

Selanjutnya Rai Iswara menekankan bahwa pegawai pemerintah baik ASN maupun Non ASN memiliki tantangan yang berat saat ini. Dimana, tuntutan masyarakat yang semakin kompleks membuat kita harus berpikir, bertindak dan menyusun kebijakan yang tidak monoton, melainkan berbasis solusi dan kebutuhan rakyat dengan bersandar pada aturan. 
 

 

"Sekalipun di masa pandemi Covid-19, etos dan semangat kerja aparatur pemerintahan harus tetap optimal, selain itu kita wajib bekerja yang tidak monoton, serta tetap produktif dan berkinerja optimal berlandaskan aturan," tegas Rai Iswara.

 

Rai Iswara menambahkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkot Denpasar diharapkan mampu menjadi contoh dalam disiplin penerapan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Selain itu, ASN juga diharapkan mendukung perputaran roda perekonomian di masyarakat. 
 

 

"Kita bersama-sama merasakan betul dampak Covid-19 ini, sehingga diperlukan upaya gotong royong dan bersama-sama saling mendukung dalam pencegahan, dan menjaga stabilitas ekonomi di masyarakat," kata Rai Iswara.

 

"Intinya seluruh aparatur wajib menjadi teladan di masyarakat, protokol kesehatan yang utama, jaga etos kerja serta tetap peoduktif dan berkinerja maksimal dalam merancang inovasi dan program di masa pandemi Covid-19 ini dengan bersandar pada aturan yang ada, semoga kita semua selalu dianugrahkan kesehataan," pungkas  Rai Iswara.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami