search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketua TP PKK Bali Bersama BKKBN Bali Gaungkan Bahaya Hamil di Masa Pandemi
Selasa, 21 Juli 2020, 21:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi terus menggaungkan bahaya hamil di masa pandemi Covid-19 dalam bentuk imbauan.

 


[pilihan-redaksi]
Selain protokol kesehatan, seorang ibu hamil yang imun tubuhnya menurun juga wajib mengikuti protokol kehamilan. Hal ini disampaikan saat didaulat sebagai narasumber radio talk show dengan tema "Peran Serta PKK Dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19", di salah satu radio lokal, Selasa (21/7). 

 

Lebih lanjut dikatakan PKK bergerak di tengah masyarakat luas dalam rangka membina kader untuk melindungi keluarga sebagai garda terdepan. Saat masa pandemi ibu rumah tangga memiliki peran ganda dalam melindungi keluarga khususnya suami dan anak-anaknya. Apalagi di saat masa pandemi Covid-19 seorang ibu akan memiliki tanggung jawabnya yang meningkat. 

 

Datangnya wabah Covid-19 yang menyebabkan banyak pihak harus bekerja dan beraktivitas lebih banyak dari rumah mengakibatkan semakin seringnya pasangan suami-istri untuk berkumpul menghabiskan waktu bersama, sehingga jumlah kehamilan tidak terhindari. Dari TP PKK terus berupaya mensosialisasikan bahaya ibu hamil di masa pandemi ini. 

 

"Setiap orang boleh saja hamil karena itu adalah haknya sebagai manusia dan warga negara, tetapi sebaiknya jangan dululah hamil di masa pandemi, semua ini untuk kebaikan dan keselamatan pasangan usia subur. Kami selaku organisasi yang bersinergi dengan pemerintah meneruskan imbauan dari Kepala BKKBN Pusat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan keselamatan kita semua," ujar Ny Putri Koster.

 

Namun jika sudah terjadi kehamilan tentunya protokol kesehatan dan protokol kehamilan  harus diikuti. "Hak warga untuk hamil dan hak mengimbau oleh pemerintah harus tetap sejalan beriringan karena memiliki makna dalam melindungi warga di daerahnya," kata Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali.

 

Selain meneruskan sosialisasi untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur, Tim Penggerak PKK melalui kader-kadernya yang berada sampai ke pelosok desa juga menyarankan agar kegiatan selama di rumah diisi dengan kegiatan positif seperti bercocok tanam atau dengan hidroponik mengaktifkan HATINYA PKK di halaman rumah agar ketersediaan pangan keluarga tetap terjamin.

 

Melalui imbauan agar menunda kehamilan namun bukan berarti membatasi atau menghambat kehamilan, tetapi peran, kewajiban serta wewenang pemerintah untuk melindungi warganya adalah hal mutlak yang harus dilakukan apalagi saat ini wabah Covid-19 belum berakhir dan resiko dari kehamilan akan memberi dampak bagi ibu yang sedang mengandung. Dengan resiko yang tanggung sendiri kehamilan saat pendemi juga mengharuskan seseorang yang sedang mengandung untuk lebih ekstra memberikan perhatian terhadap jabang bayi di perutnya. 

 

"Kami melakukan tugas sebaik-baiknya adalah untuk masyarakat, suksesnya kita bersama ada yang mengimbau ada yang mentaati," tegasnya.

 

Calon kakek-nenek juga disarankan untuk menunda keinginan untuk momong cucu di masa pandemi agar pasangan usia subur tidak merasa tertekan untuk memenuhi keinginan orangtuanya.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami