search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Penjualan Pantai Pribadi di Nusa Dua, KMHDI Badung Angkat Bicara
Selasa, 28 Juli 2020, 15:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penjualan pantai pribadi kembali menjadi sorotan, akibat viralnya promosi Hotel Lavaya Nusa Dua yang menawarkan fasilitas 'private beach'. 

[pilihan-redaksi]
Promosi penjualan villa seharga 3.5 Miliar dengan uang muka 33 juta, yang menawarkan pantai pribadi, sangat meresahkan bila dibiarkan begitu saja. Pasalnya pantai merupakan kawasan umum atau publik, namun sengaja dipromosikan sebagai pantai pribadi untuk mengais keuntungan. 

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung angkat bicara terkait kasus tersebut. Serta telah melayangkan surat audiensi ke Bupati Badung, untuk menyampaikan aspirasi agar segera ditindaklanjuti.

Ketua PC KMHDI Badung, I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa menyayangkan adanya iklan proyek properti Lavaya Nusa Dua yang menawarkan penjualan pantai pribadi di wilayah Nusa Dua Badung Bali. Ia meminta agar iklan penjualan tersebut bisa ditinjau ulang dan jangan memasuki penjualan pantai pribadi.

"Bagaimana bisa pantai menjadi milik pribadi? Pantai itu milik publik. Semua orang juga tahu itu. Sederhananya seperti ini. Setiap daratan yang digenangi air laut, sungai, danau, itu adalah akses publik. Jadi tidak ada milik pribadi," jelas Suki pada releasenya, Selasa (28/7).

Selanjutnya Suki, mengungkapkan harus dicari tahu kembali iklan tersebut hanya trik pengembang agar properti yang diiklankan laku atau memang benar pantai tersebut dijual untuk pribadi. 

"Jika itu hanya untuk iklan penglaris properti hal ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan klien akan merasa dibohongi tapi jika memang pantai itu dijual untuk pribadi kami sangat menolak hal itu," jelasnya.

Dalam releasenya Suki juga menjelaskan, pentingnya pantai bagi masyarakat Bali. "Bagaimana nantinya masyarakat Bali bisa melakukan upacara keagamaan di pantai kalo pantainya sudah menjadi milik pribadi. Bagaimana nanti masyarakat Bali mau main ke pantai kita sendiri tidak diperbolehkan. Tidak ada pantai di republik ini yang dimiliki oleh pribadi atau kelompok tertentu, sehingga kami menolak hal tidak terpuji tersebut," tambahnya.

Suki juga menegaskan kepada pemerintah untuk menelusuri iklan penjualan pantai tersebut. "Iklan tersebut saat ini sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat terutama di Bali. Banyak publik mempertanyakan iklan penjualan online tersebut karena ada klaim pantai milik pribadi yang juga ikut dijual bersama dengan properti lainnya," tegasnya.

Anggota PC KMHDI Badung, Arya Danyananda juga menambahkan agar Pemerintah seluruh Kabupaten/Kota se Bali untuk aktif dan bertindak tegas saat pemberian izin kepada investor, termasuk pantai, gunung, dan sungai yang hanya berfungsi sebagai pemandangan untuk ruang publik. 

"Kemudian khusus untuk Pemkab Badung, saya memohon agar hal ini benar-benar diperhatikan, kemudian menegur pengembang karena tidak boleh sejengkal pantai pun yang menjadi milik pribadi," pungkasnya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami