search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Soal Pistol yang Digunakan Tri Nugraha Tembak Diri, Ini Kata Wakajati Bali
Senin, 31 Agustus 2020, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kematian tragis Tri Nugraha mantan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar tak disangka-sangka. Ia pamitan ke toilet dan tiba-tiba terdengar suara letusan satu kali. 

Setelah di cek, Tri yang tersangkut kasus gratifikasi mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta itu sudah tergeletak bersimbah darah dengan tembakan tepat di jantung kirinya. 

Wakajati Bali Asep Mariono menjelaskan kronologis kejadian penembakan itu. Kejadiannya terjadi pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 WITA.

"Dia alasannya mau ke toilet. Setelah itu terdengar letusan baru kami temukan disana. Satu kali tembakan. Pintu toilet tidak terkunci," ujar Asep kepada sejumlah wartawan yang saat itu sedang menunggu Tri diperiksa. 

Asep membenarkan rencananya hari ini Tri akan ditahan karena untuk kepentingan penyidikan. Namun, dia pergi tanpa diketahui petugas kejaksaan. 

"Ya, rencana hari ini mau ditahan untuk kepentingan penyidikan. Jadi tadi yang bersangkutan tadi tiba-tiba pergi tanpa kita ketahui. Katanya mau ke toilet," ungkapnya. 

Kejadian pergi tanpa pamit ini kata Asep sudah pernah terjadi sebelumnya. Mantan Kepala BPN Badung itu tiba-tiba datang, lalu pergi. Setelah di cek ternyata dia sudah kembali ke jakarta. 

"Sehingga ada indikasi kami takut melarikan diri. Makanya dia akan kami tahan," ujarnya. 

Pasca meninggalnya Tri, kata Asep, pihaknya akan berkoordinasi dulu karena tersangka sudah meninggal. "Untuk itu ada aturan aturan yang lainnya lagi yang akan kami tindaklanjuti. Kasusnya akan kami tutup," terang Asep. 

Soal bagaimana tersangka Tri bisa membawa senjata api tanpa diketahui petugas kejaksaan, Asep berdalih tidak mengetahuinya. Pasalnya, senjata api itu milik pribadi Tri. 

"Dugaan pistol diperoleh darimana, kami tidak tahu itu karena kami juga tidak tahu isi tasnya yang dibawanya apa," tegasnya sembari mengatakan pihaknya akan memberitahukan peristiwa ini kepada keluarganya. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali gempar, Senin (31/8/2020). Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) tewas bunuh diri di toilet lantai 2 Kejati Bali, sekitar pukul 19.40 WITA. 

Ia nekat menembakkan senjata api tepat ke arah di jantungnya karena diduga stres harta bendanya disita Kejaksaan. Untuk kepentingan penyidikan kasus gratifikasi mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang kini mendekam di tahanan Lapas Kerobokan. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami