search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Mulai Distribusi Salinan DPT
Jumat, 23 Oktober 2020, 23:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

KPU Tabanan mulai melakukan distribusi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020. Salinan DPT tersebut akan diumumkan oleh PPS di masing-masing kantor desa, bale Banjar dan tempat umum yang strategis. 

“Sesuai dengan PKPU 5 tentang tahapan, kami KPU Tabanan telah membuat jadwal distribusi DPT kepada kawan-kawan PPS untuk nanti diumumkan mulai 28 Oktober 2020,” Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, Jumat, (23/10).

KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pilkada Tabanan 2020 pada 16 Oktober 2020 lalu sebanyak 362.813 pemilih, yang terdiri dari 178.411 pemilih laki-laki dan sebanyak 184.402 pemilih perempuan. Semua pemilih tersebut tersebar di 1.130 TPS, di 133 desa, 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. 

Sehari pasca penetapan pihaknya sudah mulai melakukan pencetakan DPT menjadi 3 rangkap sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019. 

“Semuanya selesai dan siap kita distribusikan ke PPS melalui PPK,” jelasnya.

KPU Tabanan menyarankan sebelum didistribusikan ke PPS untuk ditempel, pihaknya mengharapkan PPK dan PPS melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil cetakan.

“Sengaja kami distribusikan lebih awal, sehingga bisa diperiksa dan menghindari kesalahan distibusi, misalkan tertukar data,” ujarnya.

Karena sesuai PKPU 5 tahun 2020, penyampaian DPT ke PPS paling lambat 26 Oktober 2020, maka ada waktu 3 hari PPK untuk malakukan pengecekan hasil cetakan DPT, selanjutnya disampaikan ke PPS. 

“Nanti kita jadwalkan pengumuman dan penempelan DPT serentak tanggal 28 Oktober 2020,” katanya. 

Dijelaskan lebih jauh, jumlah DPT yang dicetak adalah sebanyak 3 rangkap dengan tidak menampilkan NIK secara utuh guna melindungi informasi pribadi dari pemilih.

Nantinya Salinan tersebut, satu rangkap diumumkan di 133 kantor Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Satu rangkap diumumkan di bale Banjar atau tempat strategis lainnya. Dan satu rangkap lagi untuk arsip PPS. 

“Nantinya masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dan bisa melihat lokasi tempat memilih,” ujarnya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami