search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Buka Rekrutmen 65 Relawan Penelusuran Kontak Pasien Covid-19
Selasa, 3 November 2020, 16:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung membuka rekrutmen bagi para relawan. Nantinya, para relawan ini diberi tugas sampai Desember 2020 untuk melacak kasus positif Covid-19 di bumi keris ini. Segala pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini semuanya dari pusat.

Hal ini menindaklanjuti Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor: B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan penelusuran kontak (Contact Tracer) dan Data Manager di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas, dan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta pada hari Selasa (3/11) mengatakan saat ini di Badung dibutuhkan 65 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager). 

"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 WITA. Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga," ucapnya.

Nantinya, para relawan ini bakal ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari. Lebih lanjut disampaikan tujuan perekrutan relawan ini adalah pertama untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect), kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur. 

Dan yang ketiga adalah mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respon karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Surat perekrutan sudah kami kirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini," katanya.

Menurut dr. Gunarta persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Sedangkan, persyaratan untuk Petugas Data tingkat Kabupaten/Kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami