search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pendakian Marak, BPBD Menunggu Respon Surat Dari Dinas Pariwisata
Rabu, 11 November 2020, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Setelah diturunkannya level status Gunung Agung, Karangasem, Bali dari level III Siaga ke Level II Waspada, aktivitas pendakian kembali marak dilakukan.

Seperti diungkapkan oleh salah seorang warga setempat, bahwa hampir setiap harinya ada saja wisatawan yang melakukan aktivitas pendakian.

"Hampir setiap hari ada yang mendaki, tapi kebanyakaan wisatawan domestik, kalau untuk wisatawan mancanegara jarang saya lihat," jelas warga yang enggan namanya untuk dimediakan.

Padahal, sesuai dengan himbauan dari PVMBG, meski status Gunung Agung telah diturunkan ke level II Waspada namun potensi ancaman bencana masih ada. Bahkan dengan jelas PVMBG juga merekomendasikan agar warga maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas maupun pendakian di dalam radius dua kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

Hanya saja, imbauan tersebut nampaknya mulai diabaikan oleh oknum dengan tetap nekat mendaki ke puncak Gunung Agung. Alasannya klasik, kebanyakan dari pendaki tersebut mengaku tidak tahu dan karena sepengetahuan mereka dari rekan sesama pendaki bisa melakukan pendakian.

Menyikapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa mengaku telah melakukan bebagai upaya termasuk sosialisasi tentang rekomendasi dari PVMBG mengenai larangan memasuki kawasan zona bahaya di dalam radius dua kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

"Kita sudah lakukan sosialisasi baik itu melalui media sosial maupun media cetak sesuai dengan himbaun dari PVMBG agar warga masyarakat secara luas mengetahui bahwa saat ini dilarang melakukan aktivitas didalam radius dua kilometer dari Puncak Kawah Gunung Agung," kata Arimbawa pada Rabu (11/11/2020).

Selain melalui media masa, pihaknya juga telah bersurat ke Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem tentang imbauan untuk tidak melaksanakan aktivitas masyarakat/pendakian sesuai rekomendasi dari PVMBG dengan harapan ada sinergitas kerja sama agar bisa juga menyurati secara tegas para pemandu wisata yang berada di bawah naungannya untuk ikut menyampaiakn dan juga sementara tidak mendampingi pendakian di dalam zona yang dilarang.

Selain itu nantinya dari dinas juga agar bisa menegaskan kepada pemilik hotel dan penginapan agar ikut juga mensosialisasikan terkait larangan pendakian tersebut. Namun, sejauh ini Arimbawa mengaku belum mendapatkan balasan atas surat imbauan yang telah pihaknya kirimkan ke Dinas Pariwisata tersebut.

"Kita sudah sempat bersurat sekitar dua kali ke Dinas Pariwisata minta sinergitas, namun sampai saat ini balasan tembusannya tindak lanjut suratnya belum ada masuk ke BPBD," jelas Arimbawa.

Sementara itu, PLT Dinas Pariwisata Karangasem, I Putu Arnawa ketika dikonfirmasi mengenai surat yang dikirim oleh BPBD tersebut mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima surat dari BPBD yang berkaitan tentang pendakian Gunung Agung.

"Sampai saat ini kami belum pernah menerima surat dari BPBD tentang pendakian Gunung Agung," ujarnya saat dikonfirmasi.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami