search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jalan Menuju Pura Pasar Agung Rusak Parah, Ini Kata Pjs Bupati Karangasem
Kamis, 12 November 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Jalur utama menuju Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem "benyah latig" alias rusak parah.

Pantauan di lapangan, kerusakan jalan cukup parah tampak di beberapa titik sepanjang jalan raya memasuki wilayah Depan Polsek Selat hingga diwilayah Desa Sebudi. 

Kondisi ini tentunya sangat dikeluhkan oleh para pengguna jalan khususnya para pemedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Pasar Agung mengingat jalur tersebut juga cukup padat dilalui kendaraan truk - truk pengangkut material galian C.

Dikonfirmasi secara terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, I Wayan Serinah mengenai kondisi jalan tersebut mengaku sudah sempat meninjau kondisi jalan yang rusak tersebut beberapa waktu lalu. Bahkan dari PU Provinsi juga sudah turun melakukan pengecekan.

Menurut Serinah tentunya setelah dicek akan diketahui sejauh mana kerusakan untuk dilakukan analisis yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Jika hasil kajiannya dianggap mendesak untuk diperbaiki maka tentunya itu akan dikerjakan," kata Serinah.

Disinggung terkait pengaruh truk-truk yang mengangkut material melebihi kapasitas terhadap kondisi jalan tersebut, Pjs Bupati Karangasem Serinah menjawab jika ketentuan yang ada di galian atau di tambang sudah dilaksanakan tentunya pemeliharaan jalan bisa dilakukan lebih baik.

Inilah perlu yang perlu dibicarakan secara menyeluruh baik antara pengusaha, Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat serta pihak terkait lainnya. Sepanjang itu semua tidak sinkron maka dipastikan akan tetap sulit dalam melakukan pelayanan.

Oleh karenanya perlu duduk bersama antara Pemda dengan yang menangani sumber daya mineral terkait potensi galian yang ada termasuk BPKD terkait pajak juga dengan PU provinsi dan pihak terkait lainnya.

"Jika itu sudah sinkron, semuanya kedepannya bisa berjalan dan pemeliharaan dilakukan dengan baik," tandas Serinah.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami