Miliki Sabu, Mantan KBO Narkoba Polres Buleleng Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Buleleng ditangkap di seputaran lintasan Jalan Singaraja Seririt, tepatnya di pertigaan Desa Kaliasem Kecamatan Banjar. Penangkapan tersebut bahkan tanpa ada perlawanan.
Iptu NK yang telah mengakhiri masa tugas sebagai polisi dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Buleleng langsung digiring ke Mapolres Buleleng.
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi, Minggu (22/11/2020) dikonfirmasi melalui handphone belum bisa berkomentar banyak dan menyebutkan masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ada BB sedikit, nanti saja sekalin direlease, ini masih dilakukan penanganan,” jawabnya singkat.
Disebutkan sejumlah informasi, Mantan Kasat Tahti Polres Buleleng tersebut diduga merupakan anggota jaringan narkoba lintas provinsi sehingga Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng terus mengintensifkan penyelidikan setelah pelaku memasuki masa purnabakti sebagai anggota polisi, sehingga setelah dua bulan resmi pensiun, Iptu Kandra malah terciduk bersama sejumlah barang bukti.
“Ini sudah tercium sejak lama, namun karena perwira yang begitulah,” ujar sumber di Mapolres Buleleng yang tidak mau disebutkan namanya.
Iptu NK sendiri disergap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng pada Kamis lalu sekitar pukul 19.00 wita di sebelah timur pertigaan jalan masuk di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, bahkan penangkapan tersebut menjadi perhatian sejumlah masyarakat yang melintas di Jalan Singaraja Seririt itu.
Berkaitan dengan penangkapan mantan perwira polisi yang terakhir bertugas di Mapolres Buleleng berkaitan dengan kepemilikan sabu, belum diperoleh keterangan secara resmi dari pejabat terkait di Polres Buleleng berkaitan dengan penanganan yang telah dilakukan, namun demikian upaya pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan di Sat Res Narkoba Polres Buleleng.
Reporter: bbn/bul