Modus Ajak Pergi Jalan-jalan, Siswi SMP Diperkosa di Kos
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Remaja berinisial BS (16 tahun) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, BS diduga memperkosa Delima (nama samaran), ABG perempuan usia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Modus pelaku, menjemput korban di sekolah dengan alasan diajak jalan-jalan. Namun akhirnya malah diperkosa di sebuah kos.
“Kejadian hari Kamis (26/11) pagi pekan kemarin, di salah satu kos-kosan belakang kampus STKIP Bima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi M Prayugo, Senin (30/11).
Kronologis kejadian, berawal sepekan sebelum kejadian, Kamis (19/11) keduanya kenalan lewat media sosial Facebook. Kemudian pada hari Kamis pekan kemarin, BS menjemput Delima di depan SMPN 8 Kota Bima.
“Dijemput janjian mau jalan-jalan di seputaran Kota Bima,” kata Kasat Hilmi M Prayugo.
Sambung Kasat, janji BS mengajak Delima jalan-jalan itu hanya modus. Karena, rupanya BS membawanya di salah satu kos-kosan belakang STKIP Bima dan menyetubuhinya secara paksa.
“Dari laporan yang masuk, korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku sekitar pukul 10.00 WITA,” terang Kasat.
Karena terjadi pendarahan saat diantar pulang, korban menangis dan peristiwa itu diketahui orang tua Delima. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Setelah menerima laporan korban, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota mencari BS dan menangkapnya.
Pada kasus itu, BS ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara. Karena melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“BS sudah kami tahan di Rutan Polres Bima Kota,” tukas Hilmi.
Reporter: bbn/lom