search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1.124 Pelanggar Prokes di Karangasem Ditindak
Senin, 21 Desember 2020, 10:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Jelang pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem terus gencarkan penertiban protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Menurut Kepala Satuan Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, Senin (21/12/2020), Operasi penegakan Protokol kesehatan tetap dilaksanakan setiap hari termasuk menjelang pergantian tahun baru.

"Ops Gakum tetap berjalan setiap hari, tidak pernah tertutup, hari ini juga tim melaksanakan Ops di wilayah Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Bebandem," ujarnya.

Sementara itu sejauh ini, hasil penegakan prokes yang telah dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama TNI dan Polri tersebut sepanjang bulan September hingga Bulan Desember 2020 ini sudah menindak sebanyak 1.124 pelanggaran prokes.

Dari 1.124 pelanggaran yang ditindak tersebut, 1.086 pelanggar mendapat pembinaan sedangkan 38 pelanggar ditindak dengan penerapan denda.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami