Curi Mutiara Rp1 Miliar, Modusnya Disembunyikan di Celana Dalam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Gabungan Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Jerowaru Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, berhasil menangkap pencuri mutiara Tambak Budidaya Mutiara Autore, Desa Sekaroh.
Pelakunya berinisial B (36 tahun) asal Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Ia merupakan salah satu karyawan di Tambak Budidaya Mutiara tersebut.
“Pelaku kami tangkap pada hari Senin 28 Desember 2020 sekitar Pukul 14.30 WITA di Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru. Beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya,” papar Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin melalui siaran tertulisnya, Selasa (29/12).
Kata Jaharudin, pelaku telah bekerja selama 2 tahun di perusahan Budidaya Mutiara Air Asin Autore itu. Ia bekerja dari pagi sampai jam 14.00 WITA, dengan di antar-jemput menggunakan perahu perusahaan.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, pelaku mencuri 5 sampai 10 butir setiap hari yang disembunyikan di dalam saku maupun di celana dalam.
“Semua itu untuk meloloskan barang tersebut dari pos pemeriksaan,” kata Jaharudin.
Perbuatan tersebut rutin dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun. Sehingga atas kejadian tersebut diperkirakan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 19 Butir Mutiara Air Asin (57 Gram) dan 1 HP yang merupakan hasil penjualan mutiara yang dibeli beberapa hari lalu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: bbn/lom