search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terlilit Utang, Residivis Pecatan TNI Curi HP di Kos
Minggu, 17 Januari 2021, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pecatan TNI, Nengah Saufi Rachman (44) kembali berurusan dengan Polisi. Beralasan terlilit hutang, pria asal Sukasada Buleleng ini nekat mencuri handphone di kamar kos di Banjar Jeroan Desa Anggungan Mengwi Badung, Minggu (17/1/2021) dinihari. 

Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, pencurian yang dilakukan tersangka Nengah Saufi berlangsung di rumah korban, Putu Eka Murdana (36). 

Barang yang hilang di kama kos korban yakni 2 buah handphone berbagai merek. Pencurian terjadi saat korban tertidur bersama saksi Sumarni (25), Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 23.30 WITA. Dua handphone dimasukkan dalam tas dan ditaruh disamping tempat tidur. 

Namun saat terbangun sekitar pukul 04.00 WITA, handphone korban hilang dan dilaporkan ke Polsek Mengwi. "Kerugian korban sebesar Rp 4 juta. Pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," ungkap Kapolsek, Minggu (17/1/2021). 

Setelah memeriksa saksi saksi dan olah TKP, Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, Nengah Saufi Rachman. Pria ini merupakan pecatan TNI Kodam IX Udayana tahun 2008 karena disersi. Terakhir, ia berdinas di Kodam IX Udayana. 

Selain itu tersangka Nengah Saufi juga tercatat pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2010 dalam kasus penadahan dan dihukum 4 Bulan penjara. "Dia ini residivis pecatan TNI. Dia kami amankan tak jauh dari lokasi pencurian. Dia kedapatan membawa barang curian," terang Kapolsek. 

Hasil interogasi, tersangka Nengah Saufi mengaku mencuri 2 handphone di TKP. Menurutnya, selama 2 hari dia sudah berkeliling di wilayah Dalung, Kapal Mengwi, Denpasar dan Anggungan untuk mencari sasaran kos-kosan. Akhirnya dia nyasar ke TKP yang dianggapnya sepi dan kemudian beraksi. 

AKP Diah mengatakan tersangka Nengah Saufi mencuri dengan tujuan membayar utang di Buleleng dan bayar uang kos. "Ia mencuri seorang diri dan mengaku terlilit hutang di Buleleng dan bayar uang kos," ujarnya. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 motor Honda Vario techno DK 4689 UAN yang digunakan beraksi, 2 handphone korban dan 1 buah tas selempang. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami