search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usia 5 Tahun Digauli Kakak Ipar, Kini Disetubuhi Ayah Tiri
Rabu, 20 Januari 2021, 23:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Nasib malang bagi Melati (nama samaran). Untuk kedua kalinya, bocah perempuan usia 10 tahun ini mengalami pelecehan seksual disetubuhi oleh ayah tirinya. 

Sebelumnya tahun 2016 lalu saat usia lima tahun, Melati juga digauli oleh kakak iparnya sendiri di tempat kos-kosan. Kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya, dialami Melati pada Jumat (15/1) pukul 16.30 WITA. Pelecehan oleh ayah tiri ini dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. 

Sehari sebelumnya, ibu korban datang bersama ayah tirinya yang berinisial HM. Pada malam harinya, saat ibu dan kakak korban tidur, dugaan pencabulan terjadi. Dimana HM diduga mencabuli Melati. Karena merasa sakit, perbuatan itu tidak dilanjutkan oleh HM.

Keesokan harinya, saat Melati bermain dengan keponakannya, HM memanggil korban dan menyuruh menginjak punggungnya. Setelah itu HM meminta Melati membuka celananya. Karena takut, korban menurunkan celananya hingga bagian paha. Lalu HM menyuruh korban telentang di atas kasur.

HM membuka celananya dan menindih Melati. Kemudian dugaan persetubuhan ini terjadi. Setelah itu kakak korban tiba-tiba datang. Melihat itu, HM langsung pura-pura tidur. Sementara korban menaikkan celananya dan masuk ke kamar mandi. Saat korban mandi, kakak korban bertanya, terkait apa yang dilakukan HM pada Melati adiknya itu. 

Akhirnya Melati mengakui, apa yang sudah dialaminya. Atas dasar itu, kakak korban langsung melapor ke Polres Sumbawa. Hari itu juga, HM langsung ditahan oleh Polres Sumbawa. Sebelumnya, Melati menjadi korban pelecehan oleh kakak iparnya sendiri. 

Kejadian pertama kali dialami Melati tahun 2016 lalu saat masih berusia lima tahun. Saat itu Melati tinggal dengan kakak dan kakak iparnya di sebuah kos-kosan. Saat kakaknya tidak di rumah, Melati menjadi korban nafsu bejat kakak iparnya. 

Perbuatan kakak iparnya itu didapati langsung oleh kakak Melati, yang merupakan istri dari pelaku. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan oleh ayah tiri tersebut. 

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti," tegas Kasat Reskrim Iptu Novian Reza.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami