search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Oknum Ormas Tabanan Aniaya Pria Hingga Luka Robek di Telinga
Jumat, 22 Januari 2021, 20:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjabat Koordinator Lapangan (Korlap) di wilayah Tabanan, yakni I KDP (30) dan I MS alias Tapak (35) ditangkap anggota buser Polsek Mengwi. 

Keduanya terlibat aksi pengeroyokan terhadap Adi Siswanto di depan kamar kos di Banjar Gegaran Desa Baha Mengwi Badung, Kamis (21/1/2021) malam. 

Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, dua pelaku mengeroyok korban di rumah kos milik Kasim di Banjar Gegaran Desa Baha Mengwi Badung, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 20.30 WITA. Akibat penganiayaan itu pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu mengalami luka robek pada bagian telinga sebelah kiri sepanjang kurang lebih 3 cm. 

Dari informasi yang dihimpun Polisi dilokasi kejadian menerangkan bahwa kejadian berlangsung sekira pukul 20.00 WITA. Dimana korban dan 2 temannya sedang makan di warung Tirta di Banjar Busana Kelod Desa Baha, Mengwi Badung. Korban dan seorang temannya itu dalam keadaan mabuk, hanya saksi Sulaiman yang masih sadar. 

Melihat temannya mabuk, saksi Sulaiman mengajak korban dan satu temannya untuk pulang ke kos. Setibanya di kos, dua pelaku sudah ada disana dan menanyakan kondisi korban yang mabuk. 

Saat itulah, saksi Sulaiman menjelaskan bahwa kedua temannya mabuk karena minum tuak. Karena kondisi mabuk alias tak sadarkan diri korban Adi Siswanto tertidur di lantai depan kamar kos. Sementara dua pelaku tadi terus menginterogasi korban yang sedang tertidur. Namun karena tidak direspon, kedua pria ini mengamuk. 

"Kedua pelaku langsung memukul dan menendang korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di telinga sebelah kiri. Setelah memukul dan menendang korban kedua pelaku langsung pergi," ungkap Kapolsek Diah, Jumat (22/1/2021). 

Setelah kasus penganiayaan dilaporkan, Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, Kamis (21/1/2021) malam. 

Pelaku Kadek Doris Pranata dibekuk di rumahnya di Banjar Kelaci Desa Marga Tabanan dan I Made Sudiasa alias Tapak di rumahnya di Banjar Tegal Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. "Kedua pelaku anggota ormas. Pelaku Doris anggota korlap Marga dan Tapak anggota korlap Nyitdah," ujarnya. 

Kedua pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban. Dalam pengakuannya pelaku Kadek Doris memukul korban dengan tangan mengepal sebanyak dua kali ke kepala sebelah kiri. Tak hanya itu, ia juga menendang sebanyak dua kali dengan kaki kanan pada bagian sebelah kiri. 

Sedangkan pengakuan pelaku Tapak, ia menendang korban pada kaki sebelah kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya. "Kedua pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban karena dikira menantang mengajak berkelahi," tandas Kapolsek. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami