Dikejar Polisi, Pelaku Narkoba Ceburkan Diri dengan Motornya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Pria berinisial MA warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat berhasil ditangkap polisi usai menceburkan diri ke kali bersama motornya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan, karena MA diduga memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (30/1). Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi SH mengatakan, pria yang ditangkap berinisial MA seorang operator alat berat warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabapaten Lombok Barat.
“Terduga pelaku narkoba ditangkap di Desa Dasan Baru karena kedapatan membawa narkortika diduga jenis sabu berat 0.50 gram, dan senjata rakitan,” ungkap Iptu Faisal Afrihadi, Selasa (2/2).
Awal mula penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Raya Dusun Jejanti, Desa Dasan Baru sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran lokasi dimaksud,” ucap Kasat Resnarkoba Faisal Afrihadi.
Setelah memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap MA, pada saat yang bersangkutan di atas motornya.
“Dengan kesigapan anggota langsung menyergap MA, namun sempat loncat ke kali bersama motornya,” kata Faisal Afrihadi.
Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, dengan sigap tim opsnal ikut melompat ke kali dan menangkap MA, yang selanjutnya langsung melakukan penggeledahan.
Disaksikan oleh dua orang saksi di lokasi, berhasil berhasil ditemukan satu paket barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram pada MA. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Poles Lobar bermaksud akan melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku MA, dengan dibackup oleh personel Polsek Kediri.
Saat melakukan pengembangan dalam kasus dugaan Narkotika ini, Tim Opsnal malah menemukan fakta mengejutkan. Setelah menggeledah rumah terduga pelaku MA di Dusun Bangle Desa, Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk juga dilakukan tes uji urine terhadap terduga Pelaku MA.
Reporter: bbn/lom