search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Petugas Gabungan Sanksi "Push Up" Orang Tidak Pakai Masker
Selasa, 2 Februari 2021, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di tempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Badung, khususnya pasar-pasar tradisional untuk meminta para warga menjaga diri dan keluarganya dari penyebaran virus corona Covid -19. 

Tindakan tegas pun dilakukan petugas gabungan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker yakni push up di tempat. 

"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan sasaran mulai dari tempat-tempat wisata, pasar-pasar hingga tempat perbelanjaan lainnya," Kata Kabag Ops Polres Badung I Putu Ngurah Riasa, SIP. Selasa, (2/2/2021) pagi.

Menurutnya langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan melakukan sosial distancing.

"Semoga masyarakat semakin sadar tentang kondisi ini, sebagian besar warga memang masih patuh terhadap Prokes, namun kadang kala memakai masker tidak dilakukan secara sempurna, artinya menutup lubang hidung hingga dagu," ujarnya.

Sementara itu, polisi pun mendampingi Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga dan para pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan. Ada yang diberikan teguran humanis karena pelanggaran ringan. 

Bahkan ada pula yang diberikan tindakan push up di tempat karena tidak memakai masker. "Untuk itu, mari patuhi peraturan pemerintah demi cepatnya virus corona berlalu," terangnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami