Perayaan Imlek di Denpasar Diharapkan Sesuai Protokol Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Imlek 2572 bagi umat Konghucu.
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, S.H., S.I.K., M.Si., ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Senin (8/2/2021).
Hadir dalam kegiatan Rakor, Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Sekda Kota Denpasar, Kasatpol PP Kota Denpasar diwakili, Kepala BPBD Kota Denpasar, Ketua Pengurus Kongco Dwi Payana, Ketua Pengurus Klenteng Sandya Darma, Ketua Pengurus Klenteng Paq Kit Kiong, Ketua Pengurus Konco Bio Pura Taman Ganda Sari, Ketua Pengurus Wihara Darma Yana, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Kapolsek sejajaran Polresta Denpasar.
AKBP Jiartana menyebutkan bahwa dalam rangkaian perayaan Imlek 2572 pihaknya sudah melakukan pendataan tempat ibadah di wilayah Denpasar dan Badung. "Data awal ada 20 tempat ibadah di Denpasar dan Badung terdiri 13 Wihara, 2 Monco dan 5 Klenteng," ungkapnya.
Dari prediksi awal, diinformasikan bahwa dari belasan Wihara tersebut hanya 2 yang melaksanakan giat perayaan Imlek secara langsung dan virtual. Bahkan ada juga yang tidak melaksanakan kegiatan perayaan.
"Jadi total ada 6 tempat ibadah, 7 yang melaksanakan perayaan secara virtual, dan 7 tidak melaksanakannya," ujar AKBP Jiartana. Dengan adanya pendataan tersebut, pihaknya bersama satuan Polda Bali ingin memastikan perayaan Imlek dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (prokes) covid-19. Hal ini guna mendukung peraturan Mendagri dan SE Gubernur Bali agar benar benar menerapkan prokes covid-19.
"Kami berharap agar kegiatan ibadah perayaan Imlek benar benar dilaksanakan sesuai prokes covid-19," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sebaiknya pihak panitia ibadah mendirikan pos terpadu Satgas Covid-19 di areal tempat ibadah. Agar nantinya bisa memantau dan mengecek langsung pelaksanaan prokes covid-19.
Reporter: bbn/bgl