search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Buka Kelas Orgasme Tak Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Asusila
Sabtu, 6 Maret 2021, 19:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar menindaklanjuti adanya dugaan Warga Negara Asing (WNA) inisial AB, asal Australia menawarkan kelas orgasme di Ubud. Bule tersebut hanya dimintai keterangan, namun tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi Sabtu (6/3) mengatakan belum ada unsur pidana yang memenuhi untuk dilakukan penahanan. "Tidak ditahan," ujarnya. 

Dijelaskan AKP Losa, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup petunjuk, polisi mendatangi tempat dimana WNA inisial AB ini berada. Yakni salah satu vila di wilayah Desa Sayan, Kecamatan Ubud. 
"Kita turun bersama Polda Bali dan pihak Imigrasi," jelasnya. Dari kepolisian, meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Dari kami terkait kegiatan yang akan dilakukan. Kami juga klarifikasi pihak hotel dimana rencana kegiatan itu digelar," jelas AKP Losa. 

Kepada polisi, pihak hotel membenarkan ada bokingan kegiatan yoga, meditasi dan sejenisnya. Bahkan hotel sudah menyiapkan matras. Namun, bokingan tersebut sudah dibatalkan H-1 oleh pihak pemesan dengan alasan Covid-19 menghindari kerumunan. Termasuk postingan yang memicu reaksi sejumlah pihak, langsung dihapus. 

"WNA ini merasa ada yang salah, sehingga postingan tersebut langsung dihapus. Kemudian bookingan hotel juga dibatalkan. Rencana kegiatan juga dibatalkan," tegasnya. 

Polisi juga mendalami terkait dugaan mengarah pada pelanggaran kasus asusila. Namun dari hasil pemeriksaan awal, dugaan tersebut terbantahkan karena acara atau kegiatan diduga kelas orgasme tersebut belum terjadi. 

"Kejadiannya belum terjadi. Jadi dari hasil pemeriksaan awal belum ditemukan pelanggaran," jelasnya. 

Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari penjelasan dua WNA ini, undangan yang diposting tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat. 

"Menurut mereka, kegiatan itu hanya yoga meditasi. Kalau dari kita belum dapat unsur pidana. Tapi kita tetap koordinasi dengan Imigrasi," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan diamankannya WNA asal Australia ini berkaitan dengan viralnya postingan di media sosial terkait pembukaan praktek yang dinamai Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat. 

Dalam postingan itu, WNA asal Australia ini akan membuka praktek di sekitar Ubud, Gianyar mulai pada, Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) mendatang. Bahkan, dalam postingan itu, WNA ini mematok tarif 500 hingga 600 US Dollar atau setara Rp 8 juta.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami