Residivis Pencuri Spesialis Kamar Kos Digrebek di Terminal Tegal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maling spesialis kamar kos dibekuk Tim Resmob Polresta Denpasar dalam sebuah penggerebekan di Terminal Tegal Denpasar Barat, 25 Maret 2021 lalu. Dia adalah I Kadek Ardika (36), mantan residivis kasus pencurian.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya, tersangka Kadek Ardika beraksi di sebuah kamar kos di Jalan Wahidin Gang IV no 3, Denpasar. Aksi itu dilakukannya seorang diri, pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 02.00 WITA.
Berbekal tangan kosong, pria asal Mendoyo, Jembrana ini melompati tembok pagar, dan dengan mudah masuk karena pintu kamar tidak terkunci.
Selanjutnya, tersangka kelahiran 1 Februari 1985 ini sukses menggasak 3 unit HP berbagai merek di dalam kamar korban Kunto Andy Laksana. Kejadian tersebut dilaporkan korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ke Polresta Denpasar.
Sebulan lebih diselidiki, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Jatanras Iptu Ngurah Eka Wisada meringkus tersangka saat nongkrong di Terminal Tegal Denpasar Barat, 25 Maret 2021 lalu. Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti 3 HP dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Tersangka mengakui perbuatannya mencuri di kamar korban dan mengambil 3 buah HP. Dia ini residivis kasus pencurian," ujar perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara ini.
Reporter: bbn/bgl