Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Pemuda Baru Dikenal di FB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Gadis berinisial N (18 tahun) penyandang disabilitas dari Lombok Timur (Lotim) menjadi korban pencabulan seorang pemuda yang baru tiga hari dikenalnya di facebook.
Situasi rumah korban yang sepi, dimanfaatkan pelaku melakukan pencabulan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Tim PUMA Polres Lotim berhasil menangkap pelaku Aw (18 tahun) terkait kasus kejahatan asusila terhadap korban penyandang difabel ini.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban N terjadi di rumah korban, Senin (29/3) siang saat rumah korban sepi. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku saat janjian bertemu korban. Pelaku dijemput oleh teman korban, menuju rumah korban. Lanjut teman N meninggalkan korban dan pelaku berdua dalam rumah.
Melihat situasi rumah korban, pelaku berusaha mencium korban dan mendapat penolakan dari korban. Karena mendapat penolakan dari korban, pelaku menjauhi tempat duduk korban untuk melihat situasi sekitaran rumah.
Dianggap sepi, pelaku kembali mendekati tempat duduk korban dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Dengan cara meraba dada korban dan mengangkat rok korban, sambil meraba kemaluan korban.
Korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku, yang baru dikenal tiga hari di facebook, korban merasa ketakutan. Pelaku yang melihat korban ketakutan, bukan justru mengurungkan niat bejatnya, tetapi makin berani dengan cara menarik tangan korban ke atas pangkuannya.
Saat korban berada di atas pangkuan itulah, pelaku memaksa menyetubuhi korban. Atas kejadian itu korban langsung berlari masuk ke kamarnya dan mengalami pendarahan. Pelaku setelah melampiaskan nafsu bejatnya langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Saat orang tua korban pulang, kaget melihat korban yang mengalami pendarahan dan langsung membawa korban ke Puskesmas. Orang tua korban semakin kaget setelah mendengar kalau korban alami pendarahan akibat disetubuhi. Tak menerima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simomungsong di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejahatan asusila tersebut.
"Laporan korban langsung di tindak lanjuti dan telah berhasil menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Daniel P Simomungsong, Jumat (2/4).
Korban baru kenal tiga hari dengan pelaku melalui medsos facebook dan langsung melakukan pertemuan, jelasnya. Saat bertemu itulah, pelaku melakukan aksi bejat memperkosa korban, sampai alami pendarahan dan lima jahitan.
"Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum," ucap kasat Reskrim, seraya menambahkan telah melakukan olah TKP serta visum korban.
Reporter: bbn/lom