Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sungguh miris apa yang dialami oleh bocah 7 tahun yang tinggal di Tabanan berinisial EAR asal Mojokerto yang mengalami dugaan kasus pencabulan oleh pacar ibunya, I Ketut Bina Setiarawan (40) pada Jumat, 30 April 2020 sekitar Pukul 08.30 WITA.
Korban yang berada di rumah bersama pelaku, dipergoki oleh ibunya dan diduga melakukan perbuatan bejat. Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada hari Kamis (29/4) sekitar Pukul 20.30 WITA pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. Hubungan korban dengan orang tua pelaku adalah berpacaran.
Esok harinya sekitar Pukul 05.30 WITA pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban tidak memakai baju hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. Pelapor melihat alat kelamin pelaku dalam keadaan ereksi diselimuti kain milik pelapor bersama korban.
Pelapor akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Tabanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Kasus masih sedang didalami oleh penyidik,” kata Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia Senin, (10/5).
Korban juga telah mendapatkan pemeriksaan di medis berupa visum di RS Tabanan.”Pakaian korban dan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Pelaku yang merupakan tamatan sekolah menengah atas dan bekerja sebagai buruh serabutan ini terancam hukuman pidana 15 tahun. Penyidik sementara menerapkan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Reporter: bbn/tab