search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Motor Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya
Selasa, 18 Mei 2021, 20:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Maling Motor Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beberapa hari terakhir beredar video di WhatsApp Group (WAG) seorang laki-laki diamankan warga yang diduga hendak mencuri sepeda motor.

Ternyata video itu benar adanya. Maling ini mencuri motor warga di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan pada hari Minggu (16/5/2021) siang.

"Benar mas, itu kejadian di Desa Ginuk Minggu siang," kata Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/5/2021).

Kejadian bermula, ketika laki-laki tersebut sedang tiduran di depan toko milik seorang warga Desa Ginuk. Ditanya pemilik, pelaku mengaku kelelahan hanya ingin istirahat.

"Karena terlihat capek, pemilik toko membiarkannya," kata Bayu.

Tetapi, lama-kelamaan pemilik toko curiga karena tidak segera pergi. Lalu, pemilik toko memasukkan kendaraannya ke dalam toko untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kemudian, pemilik toko kedatangan saudaranya untuk bersilaturahmi, belum lama memarkir motornya si pelaku langsung menaiki motor tersebut.

"Kebetulan motor yang diparkir kunci masih menancap, pelaku leluasa mengambilnya, namun belum sempat membawa kabur, pemilik motor keburu menendang pelaku dan jatuh. Kebetulan, saat itu suasana jalan memang ramai. Pelaku lalu ditangkap bersama warga yang lain," ungkapnya.

Setelah pelaku diamankan, warga menghubungi polsek Karas. Pihaknya yang datang ke lokasi kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.

Pelaku, diketahui bernama Afi (22) warga Bale Panjang, Sidoarjo. Namun dalam penyelidikan, pelaku tidak nyambung. "Kami curiga, bahwa pelaku alami gangguan jiwa," papar Kapolsek.

Setelah koordinasi dengan Polsek dan Polres Ngawi, pelaku ternyata tercatat sebagai pasien sakit jiwa yang sedang menjalani terapi di salah satu pondok di Jogorogo, Ngawi.

Pelaku juga sempat membawa kabur kendaraan shogun yang diambil dari warga hingga sampai ke Magetan. Kemudian diamankan warga karena mencoba mengambil kembali kendaraan warga Ginuk, Magetan.

Saat ini pihak pondok dan Polsek Jogorogo sudah menjemput pelaku kembali dibawa pulang ke pondok untuk menjalani pengobatan. "Sekarang penangananya kami serahkan kepada Polsek Jogorogo Ngawi," ujarnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami