search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp9,6 Juta
Jumat, 4 Juni 2021, 08:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp9,6 Juta

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Warganet gaduh melihat postingan akun Twitter @bukanakunkoriya. Unggahan foto itu menunjukkan bukti struk parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp9,6 juta.

Warganet tentu syok. Kok bisa biaya parkir semahal itu? Dalam struk itu tertera biaya parkir kemudian mencantumkan nomor kendaraan lengkap dengan nama petugas yang melayani.

"Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini," tulis akun @bukanakunkoriya dalam unggahannya dilihat Kamis (3/6/2021).

Ternyata memang, unggahan tersebut adalah benar adanya dan bukan Hoaks. Diketahui, biaya parkir tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan lamanya. Di struk parkir itu tertera juga tanggal masuk parkir pada 1 April 2021, dan keluar pada 1 Juni 2021.

Terkait heboh unggahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga sudah membenarkan hal tersebut. Yakni adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp9,6 juta. Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira. Ia menjelaskan kalau kejadian serupa ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.

"Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021," ujar Taufan Yudhistira pada Kamis (3/6/2021).

Di Bandara I Ngurah Rai Bali sendiri untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda dua, tarif yang berlaku sebesar Rp4.000 pada 12 jam pertama dan Rp2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat, tarif yang berlaku sebesar Rp10.000 satu jam pertama dan Rp5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya. Untuk kendaraan bermotor roda enam atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp15.000 untuk satu jam pertama dan Rp5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Untuk kendaraan bermotor roda enam atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp15.000 untuk satu jam pertama dan Rp5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya. Dan kehebohan soal membayar parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp9,6 juta itu adalah benar adanya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami