Cabuli 13 Muridnya Saat Mengaji, Guru Ngaji Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang guru ngaji di Banjit, Way Kanan inisial AS (29) mencabuli anak muridnya saat mengaji. Tercatata ada 13 anak perempuan menjadi korban pencabulan AS.
Akibat perbuatannya mencabuli muridnya sendiri, guru ngaji AS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kejadian ini terungkap pada 28 Mei 2021 saat salah satu korbannya tidak ingin mengaji dengan pelaku. Korban ditanya tante korban, dengan alasan karena karena guru ngajinya disebut nakal.
"Kemudian tante korban menanyakan maksud nakalnya seperti apa, lalu korban menjawab bahwa pelaku sering melakukan aksi tak senonoh. Terutama pada saat mengaji dengan posisi duduk bersilang," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Atas kejadian itu, paman korban selanjutnya langsung melapor ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Atas laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada 29 Mei 2021. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan.
"Kemudian pelaku mengakui perbuatannya kepada 13 anak perempuan. Ada pun perbuatan itu dilakukan sejak Januari hingga April 2021. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujar Des Herison Syafutra.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net