Modus Janji Dinikahi, Pria Ini Tipu TKW Belasan Juta Rupiah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Wanita berinisial NY (40 tahun), yang merupakan Tenaga Kerja Wanita atau TKW penempatan negara Singapura asal Kecamatan Palibelo ditipu belasan juta rupiah oleh ANW (40 tahun) pria asal Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo.
Modusnya, menjalin hubungan asmara, bahkan hingga berjanji menikahi korban. Namun janji tinggal janji, korban tidak dinikahi. Sementara, uang yang dikirim oleh NY ke ANW melalui rekening terduga sudah raib.
"Dia (ANW) janji menikahi saya, tapi malah menikahi wanita lain di Kecamatan Monta," ungkap korban pada wartawan Senin (7/6).
Hubungan asmara berikut dugaan penipuan terjadi tahun 2020, saat korban mencari nafkah sebagai TKW di Negara Singapura.
"Saat itu, saya mengirim uang untuk anak saya lewat rekening ANW. Totalnya sebesar Rp.13 juta," ungkap NY.
Namun, ANW hanya memberikan uang pada anak korban sebesar Rp 7,5 Juta. Sedangkan, sisanya diambil oleh ANW.
"Ketika saya di Bima, ANW meminta uang Rp.600 ribu kepada saya saat kembali ke kampung halaman. Permintaannya pun saya penuhi dan memberikan uang seperti yang dia minta," beber NY.
"Handphone saya juga dipinjam tapi tidak ANW kembalikan. Penipu anak itu," tambahnya.
Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan. Sehingga melaporkan ke Sat Reskrim Polres Bima pada Senin (7/6)
."Saya sudah resmi melaporkan terduga pelaku. Mudah-mudahan, laporan tersebut secepatnya ditindaklanjuti," harapnya.
Tidak hanya itu, NY juga akan mendatangi KUA Monta untuk meminta rekomendasi untuk adukan ANW sebagai calon mempelai itu ke Pengadilan Agama.
"Saya tidak menerima dia menikah sebelum uang saya kembali. Saya meminta KUA dan PA bisa batalkan dulu pernikahan mereka," pungkasnya.
Reporter: bbn/lom