search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi HP di Tumbak Bayuh Mengwi, Residivis Curanmor Ditangkap di Semak-semak
Rabu, 9 Juni 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mochamad Maskuri (34) yang sudah pernah meringkuk di penjara, kembali berurusan dengan Polisi. 

Residivis maling motor ini dibekuk Polsek Mengwi setelah mencuri 2 buah handphone di rumah warga di Banjar Gunung Desa Tumbak Bayuh Mengwi Badung, pada Rabu 2 Juni 2021. 

"Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor yang ditangkap Polsek Denpasar Selatan pada 2019 dan divonis 1 tahun enam bulan penjara," ujar Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, pada Rabu 9 Juni 2021. 

AKP Darsana mengatakan Maskuri mencuri handphone milik ibu rumah tangga bernama Selvi (39). Bermula Selvi asal Palembang Sumatera Selatan ini mengecas 2 buah handphonenya dan diletakkan di depan rak TV. Ia kemudian tidur bersama anaknya, pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 WITA. 

"Pagi sekitar pukul 03.00 WITA korban hendak ke kamar mandi dan tidak melihat kedua handphone miliknya dan lapor ke Polsek," bebernya. 

Tim Opsonal Polsek Mengwi yang menerima laporan pencurian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku mengarah ke seorang residivis curanmor asal Rambepuji, Jember, Jawa Timur yakni Masukri. 

Polisi mendapat kabar tersangka Maskuri mengendarai sepeda motor di Jalan Tegal Wangi, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Selasa 8 Juni 2021. Pengejaran pun dilakukan hingga ke seputaran Jalan Raya Sesetan-Imam Bonjol-Seminyak Kuta. 

Setelah tiba di simpang Sunset Road Kuta Utara sekitar pukul 16.00 WITA, Maskuri ditangkap. 

"Dia coba kabur dan ditangkap di semak-semak," beber mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini. 

Tersangka Maskuri mengaku mencuri di rumah Selvi, pada Rabu 2 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Ia ke TKP mengendarai motor Suzuki Shogun berplat P 3446 HI menuju Mengwi. 

Tiba di Tumbak Bayuh, pelaku melihat sebuah rumah dan diketahui pemiliknya sedang tidur. Dia masuk dan melihat dua HP tersebut, lalu dimasukan dalam tas dan pulang kembali ke kos.

"Handphone Samsung dijual di Gianyar seharga Rp1 juta sedangkan Vivo digunakan sendiri. Uang hasil jual HP digunakan untuk keperluan pribadi," tegasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami