search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dilaporkan, Bendesa Klecung Minta Perlindungan MDA Bali
Jumat, 11 Juni 2021, 17:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bendesa Adat Klecung, Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur yakni I Ketut Siada, bersama sejumlah warga datang ke Kantor MDA Provinsi Bali, pada Jumat (11/6).

Mereka datang untuk memohon perlindungan hukum kepada MDA Bali, atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak terkait tanah aset desa adat yang bersertifikat. Siada menerangkan, dirinya dilaporkan atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah pelaba Pura Dalem setempat. 

Siada menerangkan, sebelumnya telah melalui beberapa kali mediasi, salah satunya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami telah diterima dan MDA bersedia memberi perlindungan," ujar Siada usai audiensi.

Salah satu warga, Ngurah Alit, menerangkan kondisi ini cukup meresahkan warga setempat, sehingga warga bersama bendesa sepakat untuk memohon perlindungan kepada MDA Bali. Tentang kasus itu, Alit menerangkan bahwa tanah yang diklaim diketahui warga setempat merupakan tetamian atau warisan yang telah diterima secara turun temurun. 

Maka pihaknya kaget jika ada pihak yang mengklaim memiliki lahan seluas 28 are itu. Dia menerangkan bahwa pihak yang mempermasalahkan lahan ini merupakan warga luar desa setempat, bahkan beda kecamatan. 

"Jero bendesa telah dilaporkan ke Polres Tabanan, masih proses lidik, belum penyidikan. Ini yang membuat warga kami khawatir," tutur Alit. 

Atas respon positif dari MDA Provinsi Bali, Bendesa Adat Kelecung dan warga yang hadir merasa lega. Dia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan, sehingga warga kembali tenang. 

Perlu diketahui warga Adat menduga pengaduan kepada polisi sebagai upaya untuk melakukan penekanan ketika pihak Bandesa Adat bersama warga tetap mempertahankan aset tanah adat dipermasalahkan. 

Hal ini lantaran sebelumnya diungkap, ada upaya pengadu menyebarkan narasi melalui pihak tertentu bahwa tanah adat itu milik pengadu. Warga adat mengaku hampir terjebak dalam mediasi terakhir, sepakat dan sudah getok palu menyerahkan aset milik Pura Dalem. 

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami