Tersinggung dengan Kata Kasar, Seorang Suami Aniaya Istrinya Pakai Sabit
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang suami di Desa Suka Damai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, inisial, MU (26 tahun) tega menganiaya istrinya dengan sabit, Jumat (11/6) sekitar pukul 17.00 WITA.
Akibatnya sang istri, Jasmiati (23) mengalami luka robek di bagian kepala dan dibawa ke Puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan medis
Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi lantaran sang suami tak terima bahasa kasar yang dilontarkan istrinya.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono mengungkapkan, kejadian itu bermula saat suami yang akrab disapa Ebi pulang kerja dari Dompu. Namun sesampainya di rumah terduga pelaku (suami, red) tidak melihat istrinya.
Karena banyak masalah dari awalnya ditambah kecapean baru pulang kerja. Kemudian terduga pelaku mencari istrinya (korban) di sekitaran lingkungan tempat tinggalnya.
“Saat dicari terduga pelaku tak menemukan korban. Kemudian terduga pelaku kembali ke rumahnya,” ungkap Handik.
Selang beberapa menit, korban pulang ke rumah. Saat melihat korban pulang, terduga pelaku langsung menyuruh korban pergi lagi. Hal itu dilakukannya untuk menghindari dari kemarahannya.
Namun korban menolak dan menendang kandang ayam sembari mengeluarkan bahasa kasar (anj**ng).
“Tidak terima dengan bahasa dan cara istrinya tersebut terduga pelaku langsung membacok korban dengan sabit. Sehingga korban mengalami luka robek bagian kepalanya dan dibawa ke Puskesmas Soriutu,” terangnya.
Terkait kejadian itu, anggota Polsek Manggelewa langsung menuju ke lokasi mengamankan terduga pelaku. Hal itu untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan.
“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Manggelewa,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom