3 Pemuda Curi Sepeda untuk Main Game Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Tiga pemuda berinisial AY (30 tahun), RI (24 tahun), AR (23 tahun) warga Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar.
Ketiganya mencuri sebuah sepeda, dan hasil curiannya digunakan untuk game online. Kejadian dengan korban bernama Muhammad Supriyadi warga Desa Dasan Geria, terjadi Jumat (25/6) lalu.
Awalnya petugas menangkap AY pada Rabu (14/7) sekitar pukul 05.00 WITA. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan ternyata AY melakukan aksinya dibantu dua rekannya RI dan AR. Petugas dengan cepat meringkus kedua rekan aksinya di hari yang sama.
Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan survey lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi.
"Ketiga terduga pelaku sudah membagi peran, AY berperan merusak pintu gembok dan mengambil sepeda, sepeda diangkat dan diambil oleh RI, kemudian dioper ke AR untuk dibawa,” terang Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, Sabtu (17/7).
Dari pengakuan terduga pelaku, sepeda merk Polygon tersebut diinapkan semalam dan keesokan harinya dijual ke penadah sebesar Rp 1 juta. Dari hasil penjualan tersebut langsung dibagi tiga untuk digunakan sebagai modal main game Slot.
“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2,6 juta,” kata Kapolsek.
Atas aksi kejahatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Reporter: bbn/lom