Nakes Tak Sengaja Suntik Vaksin Kosong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Setelah sempat dikabarkan bahwa beberapa orang menerima vaksin kosong, Menteri Sains Teknologi dan Inovasi (MOSTI) Malaysia, Khairy Jamaluddin mengumumkan bahwa perekaman video diperbolehkan selama proses vaksinasi Covid-19.
“Silakan, rekam diri Anda dan rekam video vaksinasi Anda sehingga Anda memiliki bukti kuat dan kami juga memiliki bukti kuat bahwa Anda telah menerima dosis yang tepat untuk vaksinasi Anda,” katanya.
Namun, kasus lain dari seorang perawat atau nakes yang tidak menyuntikkan vaksin ke penerimanya terekam dalam video, kali ini di World Trade Centre, Kuala Lumpur (WTCKL). Demikian seperti dilansir dari World of Buzz.
Pengguna dengan nama akun @diyanahmaria berbagi pengalamannya di Instagram, mengatakan dia berpikir bahwa situasi ini tidak akan pernah terjadi padanya.
Dia pergi ke WTCKL sekitar pukul 09.30 pada tanggal 28 Juli untuk janji vaksinasi AstraZeneca dan memutuskan untuk merekam prosesnya.
Video yang dia posting menunjukkan staf medis mendorong jarum suntik yang berisi vaksin ke lengannya tetapi menariknya keluar sebelum menyuntikkan vaksin.
Pengguna dengan anma @diyanahmaria mengatakan dia melaporkannya ke petugas dan menunjukkan video itu sebagai bukti, di mana staf yang menyuntiknya mengatakan dia tidak menyadarinya.
"Saya sangat marah dan cemas saat itu," katanya.
Dia menambahkan bahwa mereka akhirnya memberinya suntikan lagi.
“Saya tidak percaya bahwa ada orang yang masih berpikir hanya untuk kepentingan diri mereka sendiri. Demi keselamatan orang lain, tolong la, Anda mempertaruhkan nyawa orang lain.”
Dalam Instagram Stories-nya, @diyanahmaria menyarankan orang lain untuk merekam proses vaksinasi mereka sehingga mereka memiliki bukti kuat untuk berjaga-jaga jika hal seperti ini terjadi.
“Mudah-mudahan, hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Dia juga mengatakan dalam postingannya bahwa dia tidak yakin apa maksud sebenarnya dari petugas medis itu, tetapi menambahkan bahwa dia akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net