Viral Oknum Kelurahan Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu. Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.
Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.
Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.
Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.
"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga.
"Ya sedikit aja udah'," kata oknum. Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.
"Maksudnya buat apa pak fee nya," tanya warga. "Ya sedikit aja dah ngasih duit," saut Lurah. Warga itu kembali menanyakan ihwal nominal yang semula diminta oknum kelurahan kepada sang ponakan.
"Tadi bilang nya 250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setau saya gratis pak di semua kelurahan," katanya. Dia kemudian menjelaskan ihwal tujuan sang ponakan yang meminta tanda tangan sang lurah.
"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya aja," katanya.
"Ya udah seikhlasnya aja," sebut lurah dengan santai. Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada ponakannya yang tiba terlebih dahulu.
"Ada 20 ribu? Ya udah kasih," sebut sang paman. Secara terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Guna mengatahui kebeneran dari peristiwa tersebut.
"Baik, kami langsung penelusuran kasus tersebut," kata Poltar dalam pesan singkat. Sementara itu Camat Ciledug, Syarifudin membenarkan kejadian tersebut di Paninggalan Utara. Namun dirinya tidak mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.
"Iya Paninggalan Utara, lagi klarifikasi dulu, lagi cari tahu. Kalau saya tau, saya sudah bisa jawab," tutupnya. Sementara itu, Kabid Pembinaan Aparatur Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memastikan akan mamanggil lurah Paninggalan Utara, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebeneran dari kasus tersebut.
Sebagai informasi, sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Kelurahan Paninggalan Utara, Kota Tangerang.
"Kita sudah dapat bahan awal. Kita baru akan melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Ciprianus juga mengatakan pihaknya tidak mau langsung mengambil kesimpulan perihal kasus tersebut. Sebab dirinya, belum memintai keterangan dari yang bersangkutan.
"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa," katanya.
Ciprianus juga menceritakan bila dirinya mengetahui bila lurah Paninggalan Utara sedang mengalami sakit struk. Hal ini yang menyebabkan pihaknya tidak bisa memanggil yang bersangkutan secara mendadak.
"Ia betul memang yang bersangkutan agak struk. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan ga bisa mendadak," tutupnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net