Pemerintah Didesak Beri Kepastian Penlok Bandara Bali Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, sejumlah pihak juga menyusul mendorong percepatan keberadaan kepastian penetapan lokasi (penlok) Bandar Udara di Bali Utara.
Seperti diungkapkan Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Buleleng Bali, Antonius Sanjaya Kiabeni saat membedah rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Bandar Udara Bali Utara bersama sejumlah LSM dan Media, Minggu 12 September 2021.
Antonius Sanjaya Kiabeni menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020, bandara Bali Utara merupakan PSN ke-75 yang harus sudah dituntaskan pada tahun 2024.
Sehingga pihaknya mendorong Pemerintah Pusat untuk memastikan Penlok bandara tersebut. Ia juga menegaskan agar tidak ada tanggapan yang berbeda dengan pelaksanaannya nanti dan juga memudahkan untuk masuknya investasi ke Kabupaten Buleleng.
“2024 sudah harus selesai, sudah operasional jadi 2021 ini segera dipastikan Penlok pasti turun, karena itu sudah diperkuat oleh Peraturan Presiden 109 – 2020 tentang percepatan, percepatan pembangunan Bandar Udara Bali Utara yang sudah masuk dalam proyek strategis nasional,” ujar Anton.
Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya mengatakan, peletakan batu pertama Bandara Bali Utara itu sudah harus dipastikan, sebab 2024 bandara tersebut sudah rampung dan dioperasionalkan.
“Segera, harus segera dan ini 2024 sudah harus selesai, sudah jalan dan ini nanti jangan sampai Bapak Presiden Jokowi gunakan kewenangannya tidak ngurus apa-apa, dia akan Ground Breaking, dia akan letakan batu pertama dan pemerintah daerah siap-siap diterima dan siap-siap legowo,” tegas Antonius Sanjaya.
Dengan telah dilakukan penetapan lokasi, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya memastikan tidak ada keraguan lagi untuk mengembangkan dukungan terhadap lokasi keberadaan bandara tersebut. Bahkan diyakini di tengah situasi pandemi Covid-19 ini akan memberikan dorongan percepatan perkembangan perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, Antonius Sanjaya juga meminta Pemerintah Daerah untuk tidak mengambil berbagai kebijakan yang tidak sejalan dengan rencana proyek tersebut dan harus mendorong dilakukan penetapan lokasi dengan segera.
Reporter: bbn/bul