search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sepi Job, Tukang Cukur Beralih Jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 Oktober 2021, 19:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sepi Job, Tukang Cukur Beralih Jadi Pengedar Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepi job karena di masa pandemi, tukang cukur rambut bernama Prayogi Yudistira (25) memilih jadi pengedar narkoba. Pada akhirnya, Tim Berantas BNNP Bali meringkus tersangka saat bertransaksi di Banjar Kawan, Desa Kawan, Bangli, Rabu (18/8) pukul 18.30 WITA. Dari tangan tersangka disita barang bukti ganja kering seberat 46,10 gram. 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, tersangka Prayogi ditangkap setelah mengambil paketan di depan toko Murni gorden, Jalan Brigjen Ngurah Rai Br. Kawan, Bangli, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 WITA. 

Paketan itu ditujukan kepada si penerima Sang Nyoman tinggal di Bali. Setelah paketan di buka, ditemukan selembar baju kemeja warna hitam. Ternyata baju itu hanyalah modus. Di dalam baju itu ditemukan bungkusan plastik berisi ganja kering 46,10 gram.

Brigjen Sugianyar menjelaskan tersangka Prayogi adalah seorang tukang cukur yang sepi job dan beralih profesi jadi pengedar narkoba. Sebelumnya pria asal Semarang Jawa Tengah ini seorang pengguna narkoba. 

"Sebelum pandemi Covid-19, dia beroperasi di daerah Kuta dan pindah ke Tabanan. Alasannya mencari sewa tempat cukur yang murah. Tapi di sana dia jadi pengedar ganja," beber jenderal bintang satu di pundak itu didampingi Kabid Berantas Agus Arjaya.

Selain tersangka Prayogi, petugas BNNP Bali juga membekuk residivis narkoba, Arum Setyono (36). Ia ditangkap di rumah kosnya di Pondok Astari Kamar, Desa Tuban, Kuta, pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 10.30 WITA. 

Dari tangan tersangka ini diamankan 36 bungkus kulit permen berisi shabu seberat 18,09 gram. Selain itu 19 bungkus plastik berisi 95 butir ekstasi. 

"Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba. Dia keluar dari penjara tahun 2017. Tersangka ini mengaku jadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi," ujarnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menyebutkan dari pengungkapan tiga kasus ini menunjukan penyalahguna narkoba menyasar semua kalangan. Dari tukang cukur sampai mahasiswa terlibat kasus narkoba. Dari tiga kasus ini juga kesamaannya, yaitu permasalahan ekonomi dan sosial. 

"Narkotika di Bali sudah masuk ke desa-desa. Ini adalah ancaman serius. Perlu kerja sama yang baik dari semua pihak. Kami harapkan peran serta masyarakat," tandasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami