Denpasar PPKM Level II, Pemkot Mulai Buka Ruang Kreativitas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Provinsi Bali resmi berstatus PPKM level II pada Selasa (19/10). Kota Denpasar menjadi salah satu daerah yang ikut turun level. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai meminta masyarakat tidak euforia. Karena saat ini penyebaran kasus masih tetap terjadi meskipun sudah mengalami penurunan.
“Level II ini harus dipertahankan dan bahkan diturunkan. Jangan sampai kasus malah naik saat Denpasar sudah masuk level II. Kami berharap secepatnya Denpasar bisa bebas positif Covid-19,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Selasa, 19 Oktober 2021 siang.
Dia mengatakan dalam hal ini Pemkot Denpasar tetap memberikan ruang untuk masyarakat beraktivitas termasuk dalam sisi ekonomi maupun rekreasi. Akan tetapi, pihaknya mengaku tak mau gegabah dengan memberikan keleluasaan secara penuh.
Masih ada batasan-batasan yang diberikan salah satunya terkait dengan pembukaan fasilitas publik yang dilaksanakan secara terbatas.
“Kami memang tetap berhati-hati dan bertahap melakukan pembukaan fasilitas publik. Selain itu tetap juga memperhatikan indikator dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Ia mengatakan turunnya level ini tak terlepas dari berhasilnya usaha menurunkan kasus aktif. Selain itu, juga adanya peningkatan kapasitas tracing.
“Vaksinasi juga kami tingkatkan sehingga kami harap semua warga Kota Denpasar bisa divaksinasi dalam waktu cepat,” katanya.
Meskipun sudah ada penurunan level, namun pihaknya mengaku akan tetap mengedukasi masyarakat dan akan tetap menggelar sidak protokol kesehatan dengan menyasar wilayah yang memiliki kasus aktif cukup tinggi.
Reporter: bbn/dps