search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi, Dewan Harapkan Pengelolaan Anggaran Tabanan Efektif
Kamis, 18 November 2021, 23:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rapat paripurna Dewan dengan eksekutif, Kamis (18/11).

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Tabanan meminta eksekutif untuk berhati-hati, dan melakukan perencanaan pembangunan daerah secara matang di masa pandemi. 

Mereka meminta agar pengelolaan anggaran di masa pandemi saat ini harus dilakukan dengan efektif dan efisien. Hal ini terungkap saat rapat paripurna yang digelar secara daring dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD, Kamis (18/11).

Bahkan Fraksi Nasional Demokrat yang terdiri dari dua partai, yakni Nasdem dan Demokrat memberikan penekanan khusus. Seperti evaluasi terhadap orgaisasi perangkat daerah. 

Evaluasi yang dimaksud dilakukan oleh bupati dengan mengharapkan peningkatan kinerja, khususnya pada orgaisasi perangkat daerah penghasil. 

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan itu memberikan apresiasi pada tiga fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dengan hasil yang dapat disimpulkan yaitu; pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,738 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.127,965 miliar lebih dari anggaran induk tahun anggaran 2021. 

Turunnya pendapatan daerah tersebut karena pendapatan transfer pusat maupun provinsi yang menurun sebesar Rp.100,514 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah juga menurun sebesar Rp.42,595 Miliar lebih. 

Sedangkan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 15,144 Miliar lebih, oleh sebab itu, harus didukung dengan 7 langkah / upaya serta kiat-kiat yang dilakukan untuk mencapai target, beberapa diantaranya meliputi upaya untuk mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan BUMD dalam pelayanan dan pendapatan. 

Mengembangkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparasi. 

Langkah selanjutnya yaitu mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, mengembangkan pengelolaan asset daerah dan mengembangkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah yang berbasis e-digital.

Upaya berikutnya yaitu dengan mengembangkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan sumber daya pegawai yang professional dan bermoral, serta pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima dan melaksanakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat

Dan yang terakhir adalah membuka leyananan pendapatan PBB-P2 secara kolektif yang difasilitasi oleh pemerintah desa. 
“Sesuai dengan saran Dewan, kami sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan anggaran daerah dengan melakukan penghematan, sehingga pengeluaran benar-benar diperuntukkan pada program prioritas daerah guna menciptakan multiplayer effect (efek yang berlipat ganda) terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta bisa menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih baik di masa mendatang,” tegas Sanjaya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami