Oknum Guru Cabuli Siswi, Beri Uang Tutup Mulut Rp7.000
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Polresta Lombok Timur kini sedang menindaklanjuti laporan, terkait pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum olah raga pada anak didiknya.
SN (57 tahun) oknum guru olahraga Sekolah Dasar di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur diduga mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas dua SD.
Kapolsek Suela Ipda Rahmadi melalui Kasi Humas Polresta Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus pelecehan tersebut.
"Memang benar ada kasus tindakan pelecehan itu, dan sekarang sedang ditindaklanjuti," kata Iptu Nicolas, Rabu (16/2).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula pada awal Februari 2022. Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas. Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut. Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut. SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru. Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban. Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil. Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orangtua korban bertanya kepada anaknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialami. Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke Polsek Suela. Pelaporan tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.
Judan Putra Baya, ketua LPA menyampaikan kasus pelecehan ini setidaknya ada enam terindikasi korbannya dari kelas dan sekolah yang sama.
"Setidaknya ada enam terindikasi korbannya, ke semua korbannya berasal dari kelas dan sekolah yang sama," ungkapnya.
Pendampingan yang dilakukan sempat bersitegang dikarenakan pelaku akan dihakimi massa sehingga kasusnya sekarang ditangani langsung oleh Kapolsek Suela.
Reporter: bbn/lom