search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Segel SD di Payangan Dibuka, Kapolsek: yang Nyegel Diam Saja
Senin, 25 April 2022, 13:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Segel SD di Payangan Dibuka, Kapolsek: yang Nyegel Diam Saja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Penyegelan SDN 1 Buahan di Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan dilakukan oleh pemilik tanah, keluarga almarhum I Wayan Cana. Setelah didatangi Kapolsek Payangan, AKP Agus Ady Wijaya, segel langsung dibuka.

“Awalnya kami peroleh informasi dari bhabinkamtibmas. Langsung kami terjunkan anggota kekuatan penuh ke Buahan Kaja,” ujar AKP Ady Wijaya. 

Kepada penyegel, Kapolsek menegaskan tidak boleh menyegel tempat umum seperti sekolah apalagi belum ada keputusan hukum.

“Akhirnya saya perintahkan anggota buka. Yang nyegel diam saja,” ujarnya. 

Usai pembukaan segel, keluarga pemilik lahan langsung diundang ke Kantor Desa Buahan Kaja. Di ruang Perbekel, keluarga pemilik lahan membawa pipil dan bukti pembayaran pajak tanah. 

Hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Gianyar, Gusti Ngurah Swastika dan Kepala Dinas Pendidikan, Made Suradnya.

Kepada aparat pemerintah, keluarga pemilik lahan memohon untuk segera memperoleh tanah pengganti. 

“Kami minta cepat diberikan pengganti. Tanah itu milik ayah kami seluas 30 are,” ujarnya usai mediasi di kantor desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Gusti Ngurah Swastika, mengaku tanah pengganti sedang diproses di BPN. 

“Ini Miss komunikasi. Sebetulnya sedang berproses, cuma bapaknya tidak tahu sedang berproses,” tutupnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami