search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tesla Digugat Mantan Karyawan Karena Tindak PHK Massal
Selasa, 21 Juni 2022, 12:50 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Tesla Digugat Mantan Karyawan Karena Tindak PHK Massal

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Mantan karyawan Tesla mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal melanggar undang-undang federal.

Dikutip kantor berita Antara dari Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6/2022) malam di Texas, Amerika Serikat. 

Penggugat adalah dua karyawan yang menyatakan diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni 2022. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik ini.

Gugatan itu menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," demikian pernyataan gugatan itu.

Tesla belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Akan tetapi, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," papar Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.

Menurut Shannon Liss-Riordan, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon. 

Ia menambahkan tengah mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal ini. Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS, west district Texas.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami