Normalisasi Terbentur Anggaran, Kewenangan Ada di Balai Sungai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Harapan warga Karangasem khususnya bagi mereka yang terdampak banjir akibat adanya pendangkalan dan penyempitan alur sungai agar segera dilakukan normalisasi terbentur anggaran.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Karangasem, Wedasmara saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut arahan Bupati Karangasem dan permintaan warga untuk segera melaksanakan normalisasi alur sungai, pada Jumat (28/10/2022).
Ia menjelaskan, sebetulnya kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan normalisasi alur sungai adalah milik Balai Wilayah Sungai. Sesuai dengan informasi yang pihaknya dapatkan bahwa untuk sungai-sungai yang terkena dampak, beberapa waktu lalu sudah diinventarisir oleh pihak balai dan segera akan ditindaklanjuti.
"Kami di kabupaten tidak ada dana atau tidak dianggarkan karena memang bukan wewenang kami, sehingga tidak ada penganggaran untuk penanganan tanggap darurat bencana di semua lokasi, baik itu di sungai, jalan maupun pantai. Ketika ada bencana untuk penanganan daruratnya bukan tupoksi kami, namun untuk penanganan, tetap kami di PU secara moril ikut bekerja sama dengan BPBD untuk melakukan penanganan sesuai dengan kemampuan kami," kata Wedasmara.
Terkait dengan inventarisir, sejauh ini Wedasmara mengaku belum mendapatkan data tentang sungai mana saja yang akan dinormalisasi. Namun, untuk pelaksanaannya, mengingat ini sudah mendekati akhir tahun, rasanya tidak mungkin bisa langsung di dianggarkan atau dilaksanakan saat ini.
"Sekarang baru proses inventaris, tentu ada proses lainnya yang harus dilalui oleh Balai Wilayah Sungai, tapi itu baru perkiraan kami. Sesuai dengan arahan pimpinan, kami diminta sesegera mungkin berkordinasi dengan Balai terkait dengan sungai yang terdampak banjir, mudah mudahan ada kabar baik, karena kita hanya bisa menunggu," harap Wedasmara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs