Gelar Perkara Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan, Polisi Undang Ahli
beritabali.com/cnnindonesia.com/Gelar Perkara Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan, Polisi Undang Ahli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi melakukan gelar perkara mahasiswa Universitas Indonesia (UI) HAS (18) yang tewas ditabrak seorang purnawirawan Polri AKBP ESBW di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Senin (28/11) ini. Penyidik mengundang ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam insiden kecelakaan itu.
"Gelar perkara untuk kita melihat secara utuh, akan kita pastikan hasilnya bagaimana, kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut, pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin.
Diketahui, insiden kecelakaan ini mencuat di publik setelah ramai di media sosial. Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini.
Latif menyebut gelar perkara baru dilakukan karena awalnya pihak korban dengan pelaku sepakat untuk mediasi. Namun, ternyata mediasi itu tak terlaksana.
Ia pun mengamini bahwa proses penganan kasus ini terbilang lama, sebab penyidik menunggu hasil mediasi dari kedua belah pihak.
"Karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami," tuturnya.
Latif pun menerangkan insiden kecelakaan itu bermula saat sepeda motor korban oleng dan akhirnya menabrak kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku.
"Hasil olah TKP kan hujan, licin, kecepatan tinggi, kendaraan yang ditumpangi mahasiswa UI ini oleng, jatuh, terus menghantam kendaraan depannya," ucap dia.
Ia menegaskan penanganan kasus ini oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan secara transparan dan akan diusut hingga tuntas.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net