Kejahatan Sindikasi Masih Dilakukan Perusahaan Jasa Keagenan Awak Kapal Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. Achmad Kartiko mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah adanya kejahatan sindikasi pada penyaluran tenaga kerja melalui perusahaan usaha jasa keagenan awak kapal atau manning agency yang ilegal.
"Jadi gini mereka banyak berangkat dengan mudah seolah-olah cepat, mereka belum tahu kalau akan jadi korban di negara tujuan sana," terang Kartiko usai meresmikan Fasilitas VVIP untuk CPMI di Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (14/12).
Karena itu dengan diresmikannya fasilitas VVIP seperti lounge, help desk dan fast tract di Terminal Keberangkatan Internasional bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali dapat membantu para Calon pekerja migran dalam mendapatkan informasi seputar negara tujuan penempatan.
Dijelaskan Kartiko, supaya bisa berangkat dengan aman dan tenang para calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) harus memiliki sejumlah syarat khusus seperti memiliki visa kerja, kontrak kerja dan mereka memiliki kompetensi kerja dan bahasa.
"Sehingga mereka sudah nyaman kalau yang berangkat dengan sindikasi mereka diberangkatkan tidak sesuai dengan yang dibayangkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengungkap pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi agar para CPMI tidak tertipu akan beberapa manning agency yang tidak resmi.
"Calon PMI itu harus mengetahui perusahaan penempatan dan yang sudah punya izin itu ada sekitar 344 P3MI se-Indonesia, itu kapal pesiar manning agency yang sah di Indonesia, silakan untuk mengunjungi website Disnaker Bali, disitu lengkap nama-namanya," ujarnya.
Hal itu kata dia untuk membantu pencegahan CPMI yang un-prosedural (tidak resmi). Ia pun berharap dengan adanya pelayanan lounge, help desk dan fast tract dapat membantu para CPMI yang ingin bekerja di luar negeri.
"Ini mudah-mudahan tidak ada niat dari CPMI untuk berangkat secara ilegal, ini fasilitas dari negara silakan dimanfaatkan dengan sebaiknya", harapnya.
Kartiko menambahkan, untuk angka CPMI asal Bali sendiri sudah diberangkatkan oleh pemerintah Provinsi Bali menurut data BP3MI dan manning agency sebanyak 12.870 orang.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga