Pukul Wajah Istri hingga Memar dan Bengkak, Oknum Pengawas Jadi Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
US (57 tahun) oknum pengawas SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kecamatan Madapangga, Bima, Nusa Tenggara Barat dilaporkan istrinya ke polisi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
US melayangkan pukulan ke wajah istrinya, SA (47 tahun) yang juga Kepala Madrasah ini, hingga memar dan membengkak.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini berlangsung pada Sabtu (21/1), namun baru laporkan korban pada Rabu (25/1)," ungkap Kapolsek Madapangga, Iptu Kader, Senin (30/1).
Setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan pada US.
“Kemarin (Sabtu) US diperiksa sebagai terlapor. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kejadian KDRT berawal ketika korban dijemput suaminya di sekolah. Tiba di kediaman mereka, korban meminta kunci kamar, namun tidak diberikan oleh US.
Korban kembali meminta kunci kamar namun tetap tidak diberi, sehingga mereka terlibat cekcok. US yang emosi melayangkan pukulan ke wajah korban.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom