50 Pendatang di Benoa Terjaring Sidak Duktang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait melaksanakan pendataan penduduk non permanen atau sidak duktang di wilayah Kelurahan Benoa, Jumat (11/7/2025).
Dalam operasi ini, sebanyak 50 warga pendatang terjaring karena tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dari kantor kelurahan setempat.
Baca juga:
8 Pendatang Terjaring Sidak di Sesetan
Sidak dimulai sejak pukul 06.30 Wita dengan melibatkan 18 personel gabungan dari unsur Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Linmas, Pecalang, dan aparat Kelurahan Benoa. Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi padat penduduk pendatang seperti kawasan Gang Olala, Gang Sale, dan Lingkungan Bualu, Desa Adat Bualu.
"Hasil dari kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 50 orang penduduk pendatang. Rinciannya, 40 orang berasal dari luar Bali, sementara 10 orang berasal dari dalam wilayah Provinsi Bali," beber Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si.
Ia menegaskan, sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kuta Selatan, mengingat tingginya arus urbanisasi dan pendatang musiman di kawasan wisata dan permukiman padat.
"Selain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh penduduk pendatang tertib administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kompol Komang Agus.
Kapolsek juga mengimbau kepada para pendatang yang baru tiba di wilayah Kelurahan Benoa agar segera melapor dan mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor kelurahan setempat.
"Polsek Kuta Selatan bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menghadapi potensi gangguan kamtibmas dari arus urbanisasi maupun pendatang musiman di kawasan wisata dan permukiman padat penduduk," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy