search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Klarifikasi Polres Buleleng Atas Aksi Demo Singgung Kinerja Polisi
Rabu, 15 Februari 2023, 09:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Klarifikasi Polres Buleleng Atas Aksi Demo Singgung Kinerja Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi demonstrasi ratusan massa dipimpin Gede Putu Arka Wijaya, Senin 13 Februari 2023 lalu cukup menghentak publik Buleleng. Tema yang diusung dalam aksi itu ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian atas sejumlah kasus yang masuk ke meja penyidik. 

Mereka bermaksud menemui Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja kepolisian yang dituding tidak profesional.

Berbagai tulisan diusung massa pendemo dalam poster yang mereka bawa. Diantaranya ”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Preman dan Otak Pelaku Ditangkap’. 

Bahkan di salah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidak adilan yang mereka dapatkan, ’Bapak Kapolri Dimana?? Masyarakat Menuntut Keadilan’. Yang lebih menohok salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan presisi kepolisian, ’Polres Presisi Apa Hanya Slogan Saja’.

Menanggapi aksi unjuk rasa itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya memberikan klarifikasi atas aksi unjuk rasa di bawah komando Arka Wijaya itu. 

Menurutnya, aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng melalui Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM Kompol I Gede Juli. Massa demonstran yang memenuhi jalan depan Buleleng">Mapolres Buleleng diminta masuk kehalaman Mapolres.

Selama dilakukan negosiasi, diharapkan salah satu pendemo yakni Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng namun pelapor tidak bersedia.

”Bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya di hadapan aksi damai yang dikordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa),” jelas AKP Sumarjaya, Selasa 14 Februari 2023.

Namun massa menolak tawaran Kompol Gusti Alit Putra dan memilih untuk meninggalkan halaman Mapolres Buleleng yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian. 

Kata AKP Sumarjaya lebih lanjut, terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.

”Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tegas AKP Sumarjaya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami