search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Raja Denpasar IX Wafat, Prosesi Pelebon Ditentukan Usai Paruman Sulinggih
Senin, 20 Februari 2023, 09:26 WITA Follow
image

bbn/sultansinindonesieblog.wordpress.com/Raja Denpasar IX Wafat, Prosesi Pelebon Ditentukan Usai Paruman Sulinggih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Raja Denpasar IX bergelar Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan wafat yang memiliki nama Tjokorda Ngurah Mayun Samirana wafat pada Minggu (19/2/2023) dini hari setelah bertahan dari penyakit liver yang sudah lama dideritanya.

Menurut keterangan keluarga Puri Agung Denpasar, wafatnya Tjokorda Samirana saat sedang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 24.00 WITA.

“Beliau sudah sering bolak-balik ke rumah sakit karena ada penyakit bawaan yang kumat lagi. Mungkin sudah waktunya beliau menghadap, tadi malam jam 12 beliau sudah meninggalkan kita,” ujar putra tertuanya, Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama (58) saat ditemui di kediamannya.

Menurut penjelasannya, penyakit liver yang diderita Samirana memang sudah sejak lama dan sering kambuh. Namun, penyakitnya disebut semakin parah dalam sebulan terakhir yang menyebabkan rutin rawat jalan.

“Mungkin satu bulan bolak-baliknya, rutinnya satu bulan terakhir. Beliau sakit liver, memang sudah bawaan sudah lama,” imbuh Wira.

Akhirnya, Samirana wafat setelah dalam 10 hari terakhir dirawat inap di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Mengenai prosesi upacara selanjutnya, Wira menyebut masih belum ada tahapan lanjutan untuk sekarang. Wira menyebut baru akan mengadakan pertemuan dengan Puri-puri yang berhubungan dengan Puri Agung Denpasar pada Minggu (26/2/2023).

Nantinya, hasil pertemuan tersebut baru akan menentukan prosesi hingga kepastian waktu upacara.

“Kami keluarga besar Puri Agung Denpasar belum bisa memutuskan sekarang. Karena harus ada paruman khusus untuk sulinggih. Beliau nanti yang memutuskan,” tambahnya.

Tjokorda Samirana yang lahir pada 15 Juni 1943 dinobatkan menjadi Raja dari Puri Agung Denpasar ke-9 pada tahun 2005 lalu. Sebelumnya, Samirana aktif di dunia perpolitikan daerah maupun nasional.

Samirana disebut pernah menjadi pegawai di Kantor Gubernur saat era kepemimpinan Ida Bagus Mantra. Setelahnya, Samirana pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali selama dua periode, dan pernah menjadi anggota MPR RI selama satu periode sebelum pensiun.

Di lingkungan keluarganya, Tjokorda Samirana meninggalkan 5 orang putra, 11 orang cucu, dan 2 orang cicit. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami