search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berkelahi, Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Sendiri
Selasa, 21 Februari 2023, 22:36 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/ Berkelahi, Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Sendiri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Perkelahian saling bacok terjadi antar dua pria bersaudara kandung di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/2) pukul 14.06 WITA.

 

AS (47 tahun) sang kakak, akhirnya meninggal di tangan AK (45 tahun) adik kandungnya sendiri. Pemicu saling tebas dua saudara kandung ini berawal saat AK meludah di depan kakaknya yang sedang makan siang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Made Dharma mengatakan kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Lombok Barat, bersama Polsek Kediri. Sebelum meninggal, korban AS sempat dibawa ke Puskesmas Kediri untuk dilakukan visum. 

Sementara terduga pelaku yakni adik kandung korban kini sudah diamankan ke Mapolres Lombok Barat.

“Untuk pelaku sudah dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Made Dharma, Selasa (21/2). 

Diketahui sebelumnya, kakak adik ini sudah sering cekcok, dan puncaknya terjadi Senin itu. Sang kakak tewas akibat lima tusukan yang dihujamkan adiknya sendiri. Pertikaian berdarah antar saudara kandung ini berawal dari kesalahpahaman, di kediaman yang mereka tempati bersama. 

Berawal saat korban  sedang makan siang, merasa tersinggung terhadap adiknya yang baru pulang, kemudian meludah di dekat korban. 

Hal itu akhirnya menyebabkan keduanya sempat beradu argumen. Karena korban menganggap pelaku kurang sopan, lantaran meludah sembarangan. Namun pelaku merasa tersinggung atas ucapan kakaknya tersebut. Sehingga terjadilah perkelahian di halaman rumah mereka.

Melihat ada perkelahian, kakak tertua dari korban dan pelaku mencoba melerai, tapi kondisi keduanya (korban dan pelaku) sudah sama-sama mengalami luka parah. Dan langsung membawanya ke Puskesmas Kediri. 

Dari keterangan para saksi, pelaku menusuk korban menggunakan kayu dan obeng. Namun, saat ini, barang bukti obeng tersebut belum ditemukan oleh pihak Kepolisian. 

Korban mengalami luka tusuk antara lain pada bagian leher, punggung dan pinggang. Duel maut kakak adik ini sudah yang ketiga kalinya. 

Pelaku yang mengalami luka di bagian tangan dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kediri, saat ini telah diamankan pihak kepolisian bersama dengan barang bukti.

Karena menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku kini terancam dijerat dengan pasal 351 ayat (3) ke 1 Undang-Undang KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pemakaman korban  dilaksanakan di pemakaman umum Dusun Pelowok, Desa Kediri.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami