WNA Diduga Mencuri di Hotel Sanur Tempatnya Nginap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, seorang perempuan bernama Reta mengadukan adanya dugaan pencurian oleh seorang warga negara asing (WNA) yang menginap di hotel miliknya di Jalan Danau Tamblingan No. 42, Sanur, Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (14/6/2025).
“Menanggapi laporan itu, personel Polsek Densel langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelasnya.
AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pelapor telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek. Sementara itu, tamu WNA yang dilaporkan turut diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan dari masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Aksi cepat ini mendapat respons positif dari warga setempat, yang berharap upaya responsif kepolisian terus ditingkatkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan wisata, khususnya di Sanur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga