search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Sulinggih Mesum Diduga Ikuti Proses Dwijati Abal-abal
Senin, 27 Februari 2023, 09:15 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Oknum Sulinggih Mesum Diduga Ikuti Proses Dwijati Abal-abal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) provinsi Bali, Nyoman Kenak menanggapi soal foto asusila yang disebut dikirim oleh seorang sulinggih atau pemuka Agama Hindu yang menjadi polemik di publik.

Ia mengaku sudah menyelidiki sendiri kasus tersebut. Karena sulinggih tersebut diperkirakan berasal dari Buleleng, Kenak menyebut sudah berkoordinasi dengan PHDI Kabupaten Buleleng hingga tingkat desa. Kenak memastikan bahwa sulinggih tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PHDI Buleleng.

“Memang awalnya meragukan, foto-foto itu dari mana. Tapi akhirnya terkuak kalau itu adalah salah satu  sulinggih yang berasal dari Buleleng Kecamatan Banjar. Sudah kami informasikan bahwa ybs tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng,” ujar Kenak saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).

Meski begitu, Kenak tetap mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu selain merusak citra PHDI juga akan merusak citra sulinggih itu sendiri.

“Terlepas dari itu kami sebagai lembaga sangat kecewa karena itu sangat mencoreng kelembagaan sulinggih atau citra dari sulinggih itu sendiri,” ungkapnya.

Namun, masalah tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dengan tidak terdaftarnya oknum sulinggih tersebut di PHDI, Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.

Upacara Diksa Dwijati adalah upacara pengukuhan seseorang untuk menjadi pemuka Agama Hindu atau sulinggih.

Kenak meyakini akan membawa masalah ini ke forum-forum penting PHDI seperti Dharma Upapati. Kenak tidak menutup kemungkinan bahwa di forum tersebut akan membahas syarat Diksa Dwijati yang diperketat pasca adanya kasus ini.

“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbuhnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami